Bahas Penanganan Konflik dan Kewaspadaan Dini, Dandim 1410 Bantaeng Ikuti Rapat Koordinasi Dengan Pihak Terkait

    Bahas Penanganan Konflik dan Kewaspadaan Dini, Dandim 1410 Bantaeng Ikuti Rapat Koordinasi Dengan Pihak Terkait

    BANTAENG -   Dandim 1410 Bantaeng, Letkol Arm Gatot Awan Febrianto, S.Sos menghadiri Rapat koordinasi di Ruang Pola Kantor Bupati Bantaeng Jalan Andi Manappiang, Kelurahan Lembang, Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, Selasa, (24/05/2022)

    Rapat koordinasi tersebut terkait penanganan konflik dan kewaspadaan dini pemerintah Kabupaten Bantaeng yang diselenggarakan oleh Kesbangpol Kabupaten Bantaeng.

    Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh DR.H. Ilham Syah Azikin, M.Si (Bupati Kab. Bantaeng), Letkol Arm Gatot Awan Febrianto, S.Sos (Dandim 1410/Btg), Kompol Muh. Ali (Wakapolres Bantaeng), Drs. Abdullah, M.Si (Ka Kesbangpol Kab. Bantaeng), Demi Hadiantoro, SH., MH (Ketua Pengadilan Negeri Kab. Bantaeng), Muh. Akbar Yahya, SH., MH (Kejari Kab. Bantaeng), Jaimuddin, S.Sos., MM (Kasatpol PP dan Damkar Kab. Bantaeng), Forkopimda, OPD Kab. Bantaeng, Para Kapolsek jajaran Polres Bantaeng, Para Camat/Lurah Kab. Bantaeng serta tamu undangan berkisar 50 orang.

    "Kegiatan Rakor ini merupakan sarana dalam menyamakan persepsi serta komitmen kita bersama dalam menciptakan situasi yang kondusif di wilayah Kabupaten Bantaeng" ujar Bupati Bantaeng.

    Lebih lanjut di sampaikan "Kondisi saat ini di wilayah Kabupaten Bantaeng apabila kita tidak melakukan penyekapan maka akan menimbulkan Kamtibmas yang akan berdampak eskulasi yang tinggi dan akan memicu menimbulkan kerawanan yang tinggi yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang" kata dia

    "Apa yang disampaikan oleh Bapak Bupati Bantaeng agar kita berperan dan punya tanggungjawab bersama serta dibutuhkan kerjasama untuk menciptakan wilayah Kabupaten Bantaeng yang aman dengan mengoptimalkan langkah-langkah dengan memberikan pemahaman kepada orang tua dan kepada anak-anak sehingga tidak terjadi lagi gangguan Kamtibmas" ujar Letkol Arm Gatot Awan Febrianto.

    Kejari Bantaeng menambahkan "Kami siap membantu apabila stakeholder membutuhkan terkait dengan hukuman untuk melakukan pemahaman dan pengarahan sesuai dengan UU perlindungan anak dikalangan sekolah" ungkap Muh. Akbar Yahya, SH., MH.

    Pihak Kepolisian menambahkan "Gangguan Kamtibmas yang terjadi di wilayah Kabupaten Bantaeng yang dilakukan oleh perang kelompok, dengan kejadian tersebut kita bersama-sama untuk melakukan langkah-langkah pencegahan Jangan sampai permasalahan tersebut sama dengan di wilayah Kota Makassar, kita harus bisa redam apa yang pernah terjadi di wilayah Kabupaten Bantaeng sehingga tidak terjadi kembali" ungkap Kompol Muh. Ali.(**)

    Bantaeng Sul-sel
    Jurnalis Indonesia Satu

    Jurnalis Indonesia Satu

    Artikel Sebelumnya

    Wabup Bantaeng Buka Sosialisasi Kebijakan...

    Artikel Berikutnya

    Tekan Aksi Kriminal Jalanan, Pemkab Siapkan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Operasi Lilin 2024 Akan Dimulai 21 Desember 2024 Hingga 2 Januari 2025

    Ikuti Kami