Buka Sosialisasi, Wabup Harap Masyarakat Bantaeng Dapat Kurangi Sampah Plastik

    Buka Sosialisasi, Wabup Harap Masyarakat Bantaeng Dapat Kurangi Sampah Plastik

    BANTAENG - Masyarakat saat ini banyak menggunakan plastik sebagai bahan untuk membungkus kebutuhan hidup. Yang mana sampah plastik tidak dapat terurai dalam waktu yang singkat, namun butuh puluhan tahun agar sampah ini bisa terurai. Berlatar belakang permasalahan tersebut, Pemerintah Kabupaten Bantaeng, dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup, menggelar Sosialisasi Peraturan Bupati Bantaeng Nomor 32 Tahun 2021 tentang Pengurangan Penggunaan Plastik Sekali Pakai dan Peraturan Bupati Bantaeng Nomor 08 Tahun 2022 Tentang Pengujian Kualitas Lingkungan Pada Laboratorium Daerah, di Ruang Pola Kantor Bupati Bantaeng, Kamis (12/5).

    Kepala Bidang Pengolahan Sampah dan Limbah Dinas Lingkungan Hidup, Ahmadi melaporkan bahwa kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan dengan harapan agar dapat semakin meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pengurangan limbah plastik dan adanya partisipasi dukungan berbagai pihak untuk menjaga kelestarian lingkungn secara berkesinambungan baik di tingkat RW dan RT dalam hal mengurangi penggunaan plastik sekali pakai.

    “Khalayak sasaran adalah perusahaan dan toko retail di Bantaeng, dengan harapan agar meningkatnya kesadaran tentang dampak penggunaan bahan plastik yang berlebihan dan solusi untuk mengurangi penggunaan bahan plastik”, ujarnya.

    Sementara itu, Wakil Bupati Bantaeng, H. Sahabuddin yang membuka kegiatan sosialisasi secara resmi dalam sambutannya menyampaikan bahwa  plastik merupakan senyawa kimia yg sulit terurai, butuh puluhan hingga ratusan tahun untuk dapat terurai, yang mana jika dalam jangka waktu tersebut tidak tertangani maka akan menjadi ancaman serius bagi lingkungan kita. 

    “Indonesia menghasilkan kurang lebih 1, 3 juta ton sampah plastik dalam sehari. Penggunaan yang berlebihan itu tentu dapat merusak lingkungan dan kesehatan bagi masyarakat. Saya harap sosialisasi ini dapat membawa dampak positif terhadap penggunaan plastik sekali pakai”, kata Wabup.

    Hadir pada kesempatan itu, perwakilan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Nasir Awing, Kepala Bagian Hukum Setda, Muhammad Aswar, para Pimpinan OPD serta perwakilan perusahaan dan toko retail di Kabupaten Bantaeng.(*)

    Bantaeng Sulsel
    Jurnalis Indonesia Satu

    Jurnalis Indonesia Satu

    Artikel Sebelumnya

    Bupati Bantaeng Minta Tegakkan Aturan untuk...

    Artikel Berikutnya

    Program Satu Desa Satu Tahfidz Bakal Libatkan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Rustika Herlambang Apresiasi Polri Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik, Bukti Komitmen Transparansi

    Ikuti Kami