BANTAENG - Polres Bantaeng mendalami kasus penganiayaan yang dilakukan oleh sekelompok pemuda yang terjadi di kampung Tanetea, Desa Nipa - nipa Kecamatan Pa’jukukang Kabupaten Bantaeng pada hari Minggu, tanggal 16 April 2023 sekitar pukul 20.30 WITA.
Sekelompok pemuda diduga pelaku penganiayaan yang diperkirakan berjumlah 20 orang tersebut mengakibatkan korban luka luka akibat pelemparan batu yang menimpa Jusman Bin Surubang, (26) warga Dusun Bungung Pandang, Desa Papanloe, Kecamatan Pa’jukukang, Kabupaten Bantaeng.
Korban lainnya bernama Rangga Bayu Anggara Bin Daeng Tengang (18) Pelajar yang beralamat Dusun Pasir Putih lama, Desa Baruga, Kecamatan Pa'jukukang, Kabupaten Bantaeng, Rangga sendiri merupakan korban pembusuran sekitar pukul 20.30 WITA saat berpapasan dengan sekelompok pemuda yang mengendarai kendaraan roda dua. Namun demikian korban Rangga baru menyadari kalau terdapat anak panah busur tertancap di baju kaosnya pada bagian bawah ketiak sebelah kanan.
Dari kejadian tersebut, Personil polres Bantaeng mengambil tindakan penanganan berdasarkan laporan polisi dengan Nomor : LP / B / 135 / IV / 2023 / SPKT / RES. BTG / POLDA SULSEL atas kasus penganiayaan yang dialami oleh Jusman Bin Surubang.
Jusman sendiri merupakan korban pelemparan batu dari sekelompok pemuda yang melintas sehingga yang mengakibatkan luka lebam pada mata sebelah kanan, Luka lecet pada pelipis sebelah kanan serta luka lecet pada pipi sebelah kanan.
Dari keterangan penyidik yang menangani, Pada hari Minggu tanggal 16 April 2023 sekitar pukul 21.00 WITA, Jusman bersama dengan temannya Yasri mampir membeli rokok pada toko yang terletak di Kampung Tanetea, Desa Nipa - nipa Kecamatan Pa’jukukang Kabupaten Bantaeng.
Baca juga:
Polri Siap Tindak Dugaan Permainan Karantina
|
Pada saat Jusman keluar dari toko, melintas kelompok pemuda dengan mengendarai sepeda motor yang berjumlah sekitar 20 unit dimana salah satu pengendara tiba - tiba melemparkan batu ke arah Jusman dan mengenai mata sebelah kanan.
Kapolres Bantaeng AKBP Andi Kumara, SH, SIK, M.Si, membenarkan kejadian tersebut dan telah memerintahkan bawahannya untuk menangani peristiwa tersebut serta mengarahkan pihak keluarga korban untuk melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib.
Selain itu Kapolres juga mengatakan menempatkan personil polres Bantaeng bersama dengan personil Polsek pajukukang menyisir jalan jalan yang biasa dilalui sekelompok pemuda yang disinyalir melakukan perang antar kelompok.
"Kami memerintahkan agar Sat Reskrim Polres Bantaeng menindaklanjuti kasus penganiayaan tersebut guna mengungkap dan menangkap pelaku sehingga diperoleh kepastian hukum", Kata Kapolres
Setelah ada kejadian Timsus langsung bergerak dan tak lama berhasil mengamankan 6 (enam) pemuda yang disinyalir melakukan perang kelompok dan salah seorang dari enam pemuda tersebut membawa senjata tajam dan panah busur.
"Saat ini dilakukan pendalaman ke enam pemuda tersebut terkait keterlibatan pada peristiwa yang menimpa Jusman maupun Rangga.
Selain itu pihaknya mengarahkan Bhabinkamtibmas Polsek Pa’jukukang melakukan penggalangan dan menghimbau kepada pihak keluarga korban untuk menyerahkan sepenuhnya kejadian tersebut kepada pihak yang berwajib dalam hal ini Polres Bantaeng.
"Kami juga memerintahkan Personil Sat Samapta dan Polsek Jajaran Polres Bantaeng secara intens melaksanakan patroli dialogis guna mencegah terjadinya tawuran antar kelompok maupun tindak pidana lainnya yang dapat mengganggu situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Bantaeng", Ucap Kapolres.(***)