BANTAENG - Kepolisian Sektor (Polsek) Eremerasa Bantaeng kembali melakukan Operasi penyakit masyarakat (Pekat) dilakukan secara rutin di wilayah hukum Polsek Eremerasa Polres Bantaeng, Rabu, (27 april 2022)
Sekira Pukul 22. 00 Wita Polsek Eremerasa mendapat informasi dari warga bahwa disalah satu rumah warga milik Lk. DR (30) yang beralamat di Kampung Pullauweng, Desa Ulugalung, Kecamatan Eremerasa, Bantaeng, Terdapat kegiatan pasangan remaja yang mencurigakan.
Baca juga:
Polri Siap Tindak Dugaan Permainan Karantina
|
Dipimpin Kapolsek Eremerasa, IPDA Andi suparman bersama Bripka Andi Ansar (Kanit Reskrim) dan AIPDA. Rusdianto (Kanit Intel) Polsek Eremerasa bergerak cepat mendatangi lokasi tersebut yang lebih awal sudah dikepung warga setempat dan mendapati pasangan muda mudi yang tidak memiliki ikatan suami isteri.
Untuk mencegah tindakan warga lebih jauh pasangan muda mudi tersebut langsung diamankan dan digelandang ke Kantor Polsek Eremerasa Bantaeng untuk dimintai keterangan.
Dalam operasi Pekat Polsek Eremerasa tersebut mengamankan 6 orang perempuan yakni:Pr. FB (16) , Pr. LS (20) Pr. RK (17), Pr. AN (17), Pr. NR (20), Pr. SL (17)
Turut pula diamankan 7 orang pria yakni: Lk. SA alias AM (26) Lk. DR (30), Lk. ER (18) Lk. ER (21), Lk. IS (19), Lk RS (20) Lk. RA (19)
Warga setempat yang tidak ingin disebut namanya mengatakan bahwa sudah beberapa bulan ini memperhatikan kegiatan muda mudi dirumah tersebut
"Dan kami curiga ada kegiatan yang mencurigakan karena setiap malam dirumah itu keluar masuk Perempuan dan laki-laki yang tidak kami kenal", Katanya.
KapoIsek Eremerasa, IPDA Andi Suparman menyampaikan bahwa, setelah memeriksa pasangan muda mudi tersebut dan memberikan pembinaan selanjutnya mengembalikan ke orang tua dan keluarga masing-masing.
"Kami berharap para orang tua dan keluarga untuk lebih ketat mengawasi pergaulan anaknya jangan sampai terjerumus perbuatan melawan hukum", pesannya.
Apalagi, kata Kapolsek, ini masih dalam bulan suci ramadhan.
"Mari kita jaga bulan yang penuh rahmat ini", Ujarnya.(***)