BANTAENG - Kapolres Bantaeng, AKBP Andi Kumara SH, SIK, M.Si, Angkat bicara menyikapi adanya kasus pembusuran yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Dihimpun, Kejadian pembusuran terjadi pada malam hari, Rabu tanggal 11 Mei 2022 sekira Pukul 22.00 WITA di jalan Hasanuddin, Kampung Be'lang, Kecamatan Bissappu, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan.
Akibat kejadian tersebut mengakibatkan korban jiwa an. Angga Bin Arfan (17), Pelajar Kelas 2 SMAN 1 Bantaeng, Korban dinyatakan meninggal dunia di RSUD Anwar Makkatutu, Bantaeng.
Kapolres Bantaeng AKBP Andi Kumara SH, SIK, M.Si menyampaikan turut berduka cita yang mendalam serta menyesalkan adanya kejadian tersebut.
"Tolong kepada keluarga korban saya sekali lagi saya menyampaikan turut berduka cita, Semoga almarhum husnul khotimah", Ucap Kapolres.
Tindakan Kapolres adanya peristiwa tersebut disebutkan telah menugaskan segenap personil Polres Bantaeng untuk melakukan langkah-langkah taktis termasuk penangkapan seluruh yang terlibat dalam pembusuran tersebut.
Kapolres mengatakan telah berkoordinasi intens kepada kasat reskrim untuk melakukan penyelidikan dan segera mengamankan para pelaku.
Kapolres berharap juga adanya Bantuan masyarakat terkait adanya aksi aksi pembusuran dan bisa berkoordinasi dengan pihak Reskrim Polres Bantaeng
Kapolres menghimbau agar masyarakat untuk tidak menyebarkan foto foto korban
"Agar kita sama-sama menghargai kedukaan yang dialami oleh keluarga korban, jadi tolong jangan disebar cukup dengan pemberitaan resmi dari keterangan kepolisian dan pihak yang dapat dipercaya, Tentu kita sama sama prihatin dengan kejadian ini", Kata Kapolres.
Baca juga:
Polri Siap Tindak Dugaan Permainan Karantina
|
Untuk langkah-langkah pencegahan kedepannya, Kapolres bersama Pemerintah dan pihak terkait untuk mengambil langkah langkah taktis pencegahan agar tidak terulang kembali.
Kapolres juga berharap kolaborasi semua pihak dalam upaya pencegahan.
"Caranya dengan mengingatkan, orang tua, mengingatkan anaknya, dan dalam lingkungan keluarga juga untuk saling mengingatkan, serta pada lingkungan sekolah perlu kehadiran guru mengingatkan murid-muridnya, bahwa hal ini tidak boleh dilakukan karena akan diproses hukum dan bisa dipenjarakan", Terang Kapolres.
Kapolres berpesan, jika ada anak yang tidak mau diingatkan agar berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas dan Babinsa atau petugas dari polsek maupun Polres.
"Untuk Kejadian ini sekali lagi kita sangat disesalkan dan kita harap jangan terulang lagi dan kita harapkan Bantaeng aman terkendali", Jelas Kapolres AKBP Andi Kumara SH, SIK, M.Si