Terkuak , Peluncur Anak Panah Busur Dari Selang Keteter Dibeli di Klinik, Ini Tanggapan Kadinkes Bantaeng 

    Terkuak , Peluncur Anak Panah Busur Dari Selang Keteter Dibeli di Klinik, Ini Tanggapan Kadinkes Bantaeng 
    Gambar diambil dari postingan tim Resmob polres Bantaeng.

    BANTAENG - Sejumlah Pelaku Pembusuran yang rata rata dilakoni oleh anak remaja dibawah umur di Kabupaten Bantaeng berhasil dijaring oleh Tim Resmob Polres Bantaeng.

    Tercatat dalam 2 bulan terakhir telah terjaring sebanyak 3 pelaku utama pembusuran, tak tanggung tanggung korban Pembusuran pun ada yang meregang nyawa (meninggal dunia).

    Dalam pada itu, Sejumlah nitizen meminta APH agar pelaku pembusuran dijatuhi hukuman setimpal agar menimbulkan efek Jera.

    Hal senada juga dilontarkan oleh Bupati Bantaeng, DR.H.Ilham Syah Azikin, M.Si pada suatu kesempatan di Balai Kartini pada Media ini 12/5 lalu.

    Bupati berjanji akan mengambil langkah-langkah taktis termasuk berkoordinasi dengan pihak Polres untuk menindak dan menegakkan aturan terkait terhadap pelaku pembusuran.

    "Sehingga kita berharap itu menjadi shock therapy agar kejadian ini tidak terulang", Tegas Bupati.

    Dari rangkaian penangkapan pelaku busur, terkuat dalam interogasi pada salah satu pelaku busur di Bantaeng, (Dikutip dari Vidio Resmob Bantaeng 21/5 terhadap salah satu Pelaku Pembusuran, MAW, (16), Pelaku mengakui bahwa alat peluncur anak busur terbuat karet Keteter Urine yang dibeli dari salah satu klinik (tidak disebutkan nama kliniknya.Red.), Dengan Harga 25.000 Rupiah per 1 (satu) batang.

    Kadis Kesehatan Bantaeng, dr.Andi Ihsan, M.Kes, Memberikan tanggapan atas bahan yang digunakan dimana pengakuan pelaku dapat dibeli di klinik tanpa menggunakan resep dokter.

    "Setelah mengetahui ini, Tentunya saya akan menyampaikan kepada seluruh klinik yang ada di kabupaten Bantaeng untuk tidak melayani pembelian tanpa resep dokter. Dimana alat kedokteran tersebut merupakan alat khusus yang membutuhkan resep dokter", Kata Andi Ihsan pada media ini (Via phone), Minggu 22 Mei 2022.

    "Jika nantinya diketahui ada penjualan terbaru selang keteter Urine tanpa resep dokter, akan ada sanksi tegas yang akan diberlakukan", Terang Dia.

    Terkait dengan sanksi, Andi Ihsan mengatakan akan melihat regulasi yang dilanggar dan penerapan sanksinya.

    Bantaeng Sul-sel
    Jurnalis Indonesia Satu

    Jurnalis Indonesia Satu

    Artikel Sebelumnya

    Panen Raya di Karatuang, Bukti Pertanian...

    Artikel Berikutnya

    Dandim 1410 Bantaeng Hadiri Tabligh Akbar...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Operasi Lilin 2024 Akan Dimulai 21 Desember 2024 Hingga 2 Januari 2025

    Ikuti Kami